PUSBANGDIKLAT merupakan badan di bawah DPW PPNI Provinsi Jawa Timur yang di bentuk sebagai pelaksanaan dari AD/ART PPNI dengan SK No. 008/DPW.PPNI/SK/K.S/IV/2023 tertanggal 10 April 2023. Fungsi, tugas dan wewenang telah di atur dan di tetapkan pada pedoman PUSBANGDIKLAT.
Rencana operasional 2023 diarahkan untuk dapat meningkatkan kompetensi perawat dan calon perawat di Jawa Timur. Aktifitas yang akan dilakukan difokuskan pada penyelenggaraan pelatihan dengan melibatkan para pemangku kepentingan serta ikatan/Himpunan seminat keperawatan. Program diklat ini akan dikembangkan kearah yang lebih sinergis dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh PUSBANGDIKLAT DPP PPNI, Kementrian kesehatan RI, DPD PPNI serta institusi pendidikan keperawatan dan institusi lain sesuai kebutuhan.
Implementasi kegiatan diklat juga akan terus dilaksanakan dalam menjalankan fungsi PUSBANGDIKLAT sebagai badan kelengkapan DPW PPNI Provinsi Jatim. Peningkatan jumlah dan kualitas Diklat juga akan terus diupayakan untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi bagi perawat. Hasil dari diklat ini diharapkan dapat meningkatkan asuhan keperawatan dalam menyelesaikan masalah Kesehatan di masyarakat. Selain itu PUSBANGDIKLAT PPNI juga diharapkan menjadi rujukan dalam pelayanan diklat keperawatan di Indonesia.